Sejarah Desa
Berselang dengan
waktu berjalan maka masyarakat Desa Aikmel Barat dengan sukses telah mengadakan
Pemilihan Kepala Desa Pertama pada tanggal 10 Maret 2011 dengan Panitia
Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) yang diketuai oleh sdr. ASRARUDDIN,SE wakil
ketua MARWAN,S.Pd,S.Sos dan sekretaris sdr. ILIYIN, S.Pd. yang mana calon yang
ditetapkan sebanyak tiga orang calon. Yang kemudian saat itu pemilihan kepala
desa yang dimenangkan oleh sdr. WAHIDIN
MARZUKI,SP sebagai Kepala Desa Aikmel Barat dan dilantik dengan Keputusan
Bupati Nomor : 188.45/199/PMPD/2011 tanggal 12 Maret 2011.
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Aikmel Barat Nomor 141/D.AB/03/2011
tanggal 19 Mei 2011 Tentang Pengangkatan Kepala Urusan (KAUR) pada Desa Aikmel
Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, maka dengan resmilah
pengangkatan Kepala Urusan Pertama di Desa Aikmel
Barat dengan susunan sebagai berikut :
1.
Kaur Pem & Trantib
dijabat oleh sdr. ASHABI
2.
Kaur Ekbang &
Kesra dijabat oleh sdri. BISRI MUSTAFA
3.
Kaur Umum &
Keuangan dijabat oleh sdr. AGUSRIN SUTIRIN
Dan selaku kepala dusun dari
tiap-tiap kekadusan yang pertama kali adalah sebagai berikut :
1.
Kadus Banjarsari
dijabat oleh Sdr. H.MARZUKI
2.
Kadus Banjarsari
Lauk dijabat oleh Sdr. IRWAN HAMDI
3.
Kadus Pungkang Daya
Baru dijabat oleh Sdr. M.ZAINUDIN,S.Pd
4.
Kadus Pungkang Daya
dijabat oleh Sdr.RAPIIN
5.
Kadus Pungkang Lauk
dijabat oleh Sdr.PAOZI
Selanjutnya telah pula dilaksanakan
pemilihan kepala desa untuk yang kedua kalinya yang dilaksanakan pada tanggal
14 Desember 2016. Berdasarkan hasil perhitungan suara maka terpilihlah saudara MULYADI
sebagai Kepala Desa Aikmel Barat yang dikuatkan dengan Surat Keputusan Bupati
Lombok Timur tanggal 23 Januari 2017 Nomor: 188.45/138/PMD/2017, tentang
Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Masa Jabatan 2017-2023.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar